Jumat, 28 Oktober 2022

 MAKALAH

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan 

Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dosen Pengampu Singgih Hardjanto


Disusun Oleh 

Muhammad Iqbal

 NPM: 50422720

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Universitas Gunadarma

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul Arti Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa.

Dalam penulisan makalah ini kami banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.

kami sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.

Akhir kata, kami memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan.

 

Jakarta,25 Oktober 2022

Penyusun

 

 

 

Muhammad Iqbal


        Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran wajib di pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Tujuannya adalah untuk membina karakter bangsa siswa dan membentuk karakter sosial dan  bangsa sejak usia dini. Karakter bangsa adalah perilaku yang diharapkan  warga negara sebagai cerminan  Pancasila dan UUD 1945. 
        Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan landasan atau modal utama bagi seluruh rakyat Indonesia untuk  mempelajari, memahami dan mencintai seluruh aspek Indonesia. 
         Mahasiswa Indonesia juga mengikuti pendidikan kewarganegaraan, karena mahasiswa adalah benih-benih yang akan bertanggung jawab untuk  Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, pendidikan moral dan akademik yang mendukung karakter pribadi siswa sangat diperlukan. Kepribadian siswa tumbuh seiring  waktu dan melalui perbaikan, klarifikasi, tekad dan akhirnya akhir dari prinsip diri. Ke depan, diperlukan pengetahuan yang memadai untuk  mendukung kemantapan negara dan mencerdaskan kehidupan bangsa, penanaman jati diri dan moralitas bangsa sebagai dasar pelaksanaan hak dan kewajiban  bela negara. memelihara dan mempertahankan kehidupan. demi kehormatan bangsa dan negara.

1.2 Rumusan Masalah
 - Apa yang mendasari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa?

 - Apa tujuan diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan?
 - Bagaimana pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini?

1.3 Tujuan Penulisan
    - Mengetahui hal-hal yang mendasari pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa
    - Mengetahui apa tujuan dari pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
    - Mengetahui pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Dasar Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan di Tingkat Perguruan Tinggi
        Pendidikan kewarganegaraan merupakan sarana untuk meningkatkan  kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan kepercayaan dan kelestarian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan didasarkan pada dua hal, yaitu landasan hukum dan landasan Ideal. 
 landasan Hukum: 
 • UUD 1945 
 • Pembukaan UUD 1945 
 Pembukaan bab kedua tentang cita-cita mencapai kemerdekaan dan pembukaan bab keempat khusus tentang tujuan negara, yaitu keamanan dan kesejahteraan.
a.  Pasal 27 (3) (II)
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
b.Pasal 30 ayat (1) (II)
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
c.Pasal 31 ayat (1) (IV)
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
d.Pasal 28 A-J tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Peraturan Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 51, TLN 323). 
 • Pasal 18 Hak dan kewajiban warga negara yang dipenuhi dengan ikut serta dalam bela negara dilaksanakan melalui pendidikan pra untuk melindungi negara sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. 
• Pasal 19(2) Setiap warga negara harus menjalani pelatihan pendahuluan di bidang pertahanan negara dan harus diselesaikan secara bertahap, yaitu: 
 Tahap awal pendidikan dasar dan menengah dan kepramukaan.  
 Gelar Pendidikan Bisnis di tingkat universitas. 
 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.
UU Nomor 20 Tahun 2003 dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Nomor 
5/U . Tahun 2002 tentang kurikulum pendidikan tinggi mengatur bahwa pendidikan agama, pendidikan bahasa, dan pendidikan kewarganegaraan merupakan seperangkat mata kuliah pengembangan kepribadian yang harus diberikan dalam kurikulum setiap program studi atau kelompok program studi.
Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 
3/DIKTI/2006 tentang Penyelenggaraan Kelompok Kursus Pengembangan Kepribadian Di Perguruan Tinggi.

2.2 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
    Menurut Pendapat Ahli

Branson (1997:7)

Tujuan Civic Education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:

Ø  Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.

Ø  Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ø  Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.

Ø  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Djahiri (1994/1995:10)

Secara umum Tujuan PKn harus mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani, dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”


Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

 - Sapriya (2001)

Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Somantri (2001:279)

Warga negara yang patriotik, toleran, setia, terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis. Pancasila sejati. Tujuan umum pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah, agar dapat menciptakan generasi-generasi yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, cinta bangsa dan tanah air, cerdas, berkarakter, yang


dapat memajukan NKRI, dan dapat berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
A.    Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Terhadap Berbagai Masalah di Indonesia
Pendidikan kewarganegaraan bukan hanya  teori yang dipelajari dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tetapi juga membutuhkan praktiknya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan bangsa. Ragam permasalahan di Indonesia sedikit banyak mempengaruhi pemahaman seseorang terhadap pendidikan kewarganegaraan yang diteliti. Berikut beberapa masalah yang sering terjadi di Indonesia:

  • Kasus sara yang merajalela 
    Indonesia adalah negara dengan berbagai suku, agama, dan budaya. Dalam lingkungan tempat kita tinggal, kita dapat memiliki  toleransi yang tinggi terhadap perbedaan tersebut. Namun, di beberapa tempat masih banyak yang tidak bisa menerima  perbedaan dan mendiskriminasi minoritas. Sebutkan beberapa isu terkini terkait Sarah, seperti penolakan terhadap  pemimpin yang berbeda agama  dengan mayoritas penduduk, pembakaran gereja, terorisme, konflik antar etnis, saling mengolok-olok agama di media sosial. media massa dan  banyak lainnya. Kita orang Indonesia harus bisa memahami kesamaan latar belakang, tujuan dan takdir. Ciptakan rasa persatuan yang kuat
  • Korupsi 
    Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia adalah salah satu negara paling terkenal di dunia karena  tingkat korupsinya yang tinggi. Tidak hanya  pejabat senior di daerah pusat, tapi juga  pejabat daerah kecil yang berurusan dengan korupsi. Hal ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yang menyengsarakan rakyat dan menimbulkan berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, rendahnya kualitas pendidikan, tingginya angka kriminalitas, pengangguran dan banyak daerah tertinggal yang tidak mendapatkan fasilitas yang layak. Padahal negara kita memiliki dana yang cukup untuk mensejahterakan rakyatnya, namun akibat ulah para koruptor, uang pemerintah terbuang percuma dan membuat rakyat sengsara. Namun, perlakuan korupsi di Indonesia belum begitu kuat. Jika  melihat tindakan  Arab Saudi yang memotong tangan, atau tindakan China yang mengeksekusi orang-orang korup di negaranya, tidak bisa diterapkan di Indonesia karena adanya HAM. 
  • Penegakan hukum yang lemah
    Indonesia adalah negara hukum. Namun, seperti pada kasus-kasus sebelumnya, sebagian besar terpidana adalah orang kecil. Ini karena hukum  Indonesia  tidak adil, keras bagi rakyat kecil, membosankan bagi masyarakat kelas atas. Hukum sering disalahgunakan oleh pengacara yang bisa disuap agar rakyat kecil tanpa uang tidak bisa berbuat apa-apa dan menerima kesalahan.
  • Pengelolaan sumber daya yang busuk
    Indonesia dengan segala kekayaan alamnya mulai dari daratan hingga lautan, merupakan negara yang memiliki potensi besar dan  kekayaan yang tiada habisnya. Oleh karena itu, banyak  negara asing  melirik Indonesia dan mulai memanfaatkan alam Indonesia. Sayangnya, banyak dari kita sebagai orang Indonesia, terutama generasi muda,  kurang menyadari bahkan mengabaikannya.        Di Indonesia, karena jumlah penduduk Indonesia yang banyak, selain sumber daya alam, ketika mengelola negara, Anda tidak perlu lagi memikirkan sumber daya manusia. Namun, sebagian besar perusahaan  mempekerjakan pekerja asing, yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran di Indonesia.
       Beberapa  masalah  di Indonesia tersebut pada akhirnya akan menjadi masalah yang berkelanjutan dan tidak pernah berakhir. Solusinya adalah generasi muda di Indonesia harus mengamalkan setiap doktrin pendidikan kewarganegaraan, mengikuti pedoman Pancasila adalah salah satu solusi yang paling tepat untuk masalah di atas. Itu semua tergantung pada masyarakat Indonesia itu sendiri. Apakah Anda ingin tetap terjebak dalam keadaan Indonesia saat ini atau Anda ingin berubah menjadi lebih baik.

 BAB III 
PENUTUP

3.1 Kesimpulan 
        Tujuan kajian pendidikan kewarganegaraan ini tidak lain adalah ingin mewujudkan generasi yang berkarakter dan berbangsa yang tinggi. Hal ini jelas sebagaimana tertuang dalam Foundation of Civico. Kita tentu tidak ingin masalah pendidikan kewarganegaraan Indonesia terulang lagi di kemudian hari. Tentu saja, kami berharap Indonesia akan lebih baik di masa depan.  Tidak ada lagi masalah sosial seperti kemiskinan dan kualitas pendidikan yang buruk, banyaknya kasus bebas hukuman, korupsi yang merajalela dan daerah yang semakin terbengkalai dan terabaikan oleh pemerintah pusat. Sehingga dibutuhkan masyarakat, khususnya mahasiswa negeri ini, untuk mengamalkan pelajaran yang dipetik dari pendidikan kewarganegaraan.

3.2 Saran 
            Pemerintah harus menerapkan program terpadu untuk meningkatkan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan dinilai masih kurang, karena pembelajaran  hanya dilakukan seminggu sekali. Lebih baik membuat pembelajaran lebih efektif. Masyarakat juga harus lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, harus mampu memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai teori di dalam kelas. Masyarakat kita juga harus mendukung segala upaya  pemerintah untuk mengatasi segala permasalahan  negeri ini. Untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di masa depan.

DAFTAR PUSAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar